NGO report

Indonesian : Praktek Hukuman Mati Di Indonesia

By Kontras, on 8 September 2020



Paper ini merupakan catatan monitoring KontraS terhadap praktek hukuman mati di Indonesia. Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang masih menerapkan hukuman mati dalam aturan pidananya. Padahal, hingga Juni 2006, lebih dari setengah negara-negara di dunia telah menghapuskan praktek hukuman mati baik secara de jure atau de facto. Di tengah kecenderungan global akan moratorium hukuman mati, praktek ini justru makin lazim diterapkan di Indonesia. Paling tidak selama empat tahun berturut-turut telah dilaksanakan eksekusi mati terhadap para orang narapidana. Pro-kontra penerapan hukuman mati ini semakin menguat, karena tampak tak sejalan dengan komitmen Indonesia untuk tunduk pada kesepakatan internasional yang tertuang dalam Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik serta Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.

  • Document type NGO report
  • Countries list Indonesia



Search